Visi Inklusi Kepala Desa In Bilaut di Oeletsala

In Bilaut, 39 tahun, mengemban amanah sebagai Kepala Desa Oeletsala. Sebagai seorang pemimpin, ia bertanggung jawab untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali merasakan keadilan dan kesetaraan. Namun, sebelum tahun 2022, ia menyaksikan kenyataan yang memilukan atas warga desanya yang difabel.

“Dulu, saudara-saudari kita penyandang disabilitas mengalami hidup yang dipinggirkan. Penyandang disabilitas jarang sekali diundang dalam musyawarah dusun dan desa. Sekalipun hadir, suara mereka sering kali diabaikan. Gagasan mereka pun sering kali tidak diakomodir, disepelekan oleh pandangan anggota masyarakat yang keliru terhadap keterbatasan fisik dan mental. Akibatnya, rasa percaya diri penyandang disabilitas terkikis, dan penyandang disabilitas lebih memilih menutup diri”, jelasnya.

Persoalan tidak berhenti di situ. Banyak di antara penyandang disabilitas yang belum memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), sebuah hak dasar yang terabaikan oleh keluarga dan pemerintah. Bantuan desa seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bibit tanaman, lebih sering menyasar masyarakat non-disabilitas, bukan karena niat buruk, melainkan karena saat itu pemerintah desa belum benar-benar memahami kebutuhan penyandang disabilitas.

Angin perubahan mulai berhembus dan semakin kencang sejak tahun 2022. Melalui program SOLIDER (Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Disabilitas) yang didampingi oleh Sigab Indonesia-INKLUSI melalui GARAMIN, Desa Oeletsala berkomitmen untuk menjadi desa inklusi. Langkah pertama adalah pendataan penyandang disabilitas di desa. Pemerintah desa melakukan pendataan menyeluruh dan menemukan ada 68 penyandang disabilitas yang teridiri dari 27 laki-laki dan 41 perempuan, termasuk 3 anak di bawah usia 17 tahun, dengan ragam disabilitas yang berbeda-beda.

Hasil identifikasi tersebut bukan sekadar angka. Data yang akurat merupakan kompas yang menuntun pemerintah desa dalam menyusun perencanaan, mengalokasikan anggaran, dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dalam setiap program pembangunan di level desa.

Data-data yang telah dihimpun dijadikan dasar oleh pemerintah desa untuk memfasilitasi pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD) yang diberi nama “Dael Mesa“, artinya “Satu Hati”. KDD menjadi jembatan aspirasi dalam menyuarakan kebutuhannya langsung kepada pemerintahan desa. Hal ini dilakukan melalui pertemuan rutin bulanan yang diselenggarakan oleh KDD secara mandiri.

Pintu-pintu yang dulu tertutup kini kami buka lebar. Teman-teman KDD Dael Mesa selalu dilibatkan dalam setiap musyawarah dari tingkat dusun, desa, hingga musyawarah rencana pembangunan  di tingkat kecamatan. Suara penyandang disabilitas kini menjadi bagian penting yang ditetapkan dalam APBDes.

“Bahkan, pemerintah desa kini memfasilitasi transportasi penyandang disabilitas  agar bisa ikut serta dalam forum-forum penting tersebut”, tegas In Bilaut.

Dukungan pemerintah desa telah diwujudkan dalam tindakan nyata. Pemerintah desa membentuk kelompok tani penyandang disabilitas dan memberikan bantuan bibit holtikultura beserta obat-obatan. Penyandang disabilitas kini menjadi prioritas penerima BLT. Dalam perayaan kemerdekaan Indonesia, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi panitia dan pengisi acara. Pemerintah desa juga mengeluarkan surat himbauan resmi agar penyandang disabilitas tidak ragu datang ke posyandu untuk memeriksakan kesehatan.

Pemerintah Desa Oeletsala percaya, inklusi harus terlihat secara fisik, legal, dan terdengar gaungnya. Kantor desa yang dulu hanya memiliki tangga, kini kami bangunkan bidang miring (ramp) untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencataatn Sipil Kabupaten Kupang, pemerintah desa mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, dan memastikan semua warga, terutama penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan. Bersama gereja, pemerintah desa juga membentuk Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas. UPP tersebut dikoordinir oleh seorang anggota difabel difabel sensorik netra bernama Mama Aleta Saban.

Untuk menggaungkan suara penyandang disabilitas lebih luas, kami di pemerintah desa bersama KDD menjalin komunikasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) cabang Kupang. Hasilnya, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2023 dan 2024, RRI datang langsung meliput kegiatan inspiratif KDD Dael Mesa di Desa Oeletsala. Puncaknya, Pemerintah Desa memformulasikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyelenggaraan Desa Inklusi, sebagai payung hukum yang menjamin bahwa semua masyarakat di Oeletsala memiliki hak yang setara.

In Bilaut menutup dengan menyampaikan harapannya.

“Harapan saya sebagai kepala desa, KDD Dael Mesa dapat terus menjadi wadah yang kuat untuk pengembangan diri dan keterampilan. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin, dan keterlibatan teman-teman KDD semakin meningkat, karena Desa Oeletsala adalah rumah kita bersama, rumah yang kita bangun dengan satu hati”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *