Sebelum Program SOLIDER Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights/Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Disabilitas),yang dikembangkan oleh SIGAB Indonesia yang didukung oleh Program INKLUSI (Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Masyarakat Inklusi) dijalankan dengan pendampingan dari GARAMIN NTT, kesadaran dan pemahaman tentang inklusi sosial serta pemenuhan hak-hak dasar difabel di tingkat kecamatan masih rendah. Pemerintah kecamatan dan desa belum sepenuhnya menyadari pentingnya inklusi sosial dan pelibatan difabel dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Aksesibilitas infrastruktur pun terbatas, contohnya kantor camat yang belum dilengkapi fasilitas pendukung seperti bidang miring dan Toilet yang ramah bagi semua orang. Selain itu, difabel jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kecamatan, suara mereka terabaikan dan stigma serta diskriminasi masih kuat di masyarakat, difabel kerap dianggap tidak mampu dan tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan ekonomi.
Tantangan utama ditingkat kecamatan adalah kurangnya pemahaman tentang inklusi sosial di kalangan aparat pemerintah desa dan kecamatan. Di Kecamatan Nekamese, hanya tiga desa dampingan GARAMIN NTT yang memahami konsep inklusi sosial, sementara delapan desa lainnya masih kurang mendalami hak-hak difabel. Kurangnya pemahaman ini berdampak pada pelayanan yang kurang maksimal bagi difabel dan kelompok rentan lainnya. Pelibatan difabel dalam pembangunan desa juga terhambat oleh stigma dan diskriminasi masyarakat, serta anggapan pemerintah desa yang meragukan kemampuan difabel untuk berpartisipasi aktif. Selain itu, ketiadaan data terpilah tentang difabel menyulitkan pemetaan kebutuhan spesifik mereka.
Pengumpulan data sedang dilakukan di delapan desa di Kecamatan Nekamese. Data yang tidak akurat menyebabkan kebijakan dan program kurang efektif dalam menangani isu difabel. Kurangnya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparat desa dan pemerintah kecamatan, serta minimnya sosialisasi kebijakan dan aturan terkait difabel di tingkat kecamatan dan desa menjadi hambatan sehingga Sosialisasi regulasi inklusi secara masif di tingkat kabupaten diharapkan dapat membantu.
Inklusi sosial dan pelibatan difabel di tingkat kecamatan sangat penting untuk mewujudkan keadilan sosial, memastikan setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup difabel, menciptakan lingkungan yang ramah, serta memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan kegiatan sosial lainnya. Inklusi sosial juga memperkuat masyarakat yang inklusif, merangkul perbedaan, menghargai keberagaman dan menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Program SOLIDER membantu mengurangi stigma dan diskriminasi melalui edukasi dan peningkatan kesadaran, menghargai dan menghormati penyandang disabilitas menuju kesetaraan dan meningkatkan rasa percaya diri mereka. Terakhir, inklusi sosial dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dengan melibatkan difabel dalam perencanaan, sehingga kebutuhan mereka terpenuhi dan kepuasan masyarakat meningkat.
Setelah program berjalan di tiga desa dampingan GARAMIN (Oelomin, Besmarak, dan Oben), terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang isu inklusi di kalangan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan puskesmas. Kegiatan pelatihan dan workshop GEDSI di tingkat kecamatan membantu memahami dan menerapkan inklusivitas dalam pelayanan publik. Program ini juga mendorong perbaikan infrastruktur di desa, seperti pembuatan bidang miring, handrail, dan perdes inklusi. Difabel semakin dilibatkan dalam pengambilan keputusan, mulai dari rapat koordinasi kecamatan, musrenbang, hingga musyawarah dusun. Stigma dan diskriminasi pun berkurang, masyarakat semakin menerima dan memberikan kesempatan kepada difabel untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial.

Elmi Ismau