Fransina Taebenu dalam pertemuan rutin mandiri KDD Fransina Nenobesi, 63 tahun,  seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 010/RW 006, Dusun 4, Desa Oben. Ia telah merasakan kepedihan yang mendalam sekaligus menyaksikan kebangkitan yang luar biasa bagi penyandang disabilitas di desanya. Sebelum adanya pendampingan, para penyandang disabilitas di Desa ObenContinue Reading

Bersama Tim di pertemuan Pos Bindu lansia dan difabel di Desa Kuaklalo Priskila Sinamohina adalah seorang Kader di Posyandu Tunas Muda 1, Desa Kuaklalo, yang kini menjadi pelopor pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Di posyandu tersebut tercatat 8 penyandang disabilitas, 5 laki-laki dan 3 perempuan yang dulunya kerap menghadapi pandanganContinue Reading

Pertemuan rutin KDD Oelesala bersama Pemdes Pemdes Oelatsala membuka acara pertemuan rutin KDD In Bilaut, 39 tahun, mengemban amanah sebagai Kepala Desa Oeletsala. Sebagai seorang pemimpin, ia bertanggung jawab untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali merasakan keadilan dan kesetaraan. Namun, sebelum tahun 2022, ia menyaksikan kenyataan yang memilukan atas wargaContinue Reading

Dalam kehidupan masyarakat, setiap individu termasuk perempuan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, diakui sebagai orang yang memiliki hak serta potensi yang sama dan setara. Penyandang disabilitas adalah bagian penting yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Namun, kenyataan sering kali membuktikan gambaran berbeda, terutama bagi penyandang disabilitas. Ketika suara danContinue Reading

Ringkasan Eksekutif Pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk partisipasi penuh dalam pembangunan, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta prinsip dasar Hak Asasi Manusia. Di Nusa TenggaraContinue Reading

Kertas kebijakan ini menggarisbawahi urgensi pengarusutamaan inklusi disabilitas dalam RPJMD Kabupaten Kupang 2025-2029 sebagai fondasi strategis untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Latar belakang permasalahan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari pendataan yang tidak akurat, keterbatasan aksesibilitas dan layanan publik, hingga minimnyaContinue Reading

Sebelum Program SOLIDER Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights/Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Disabilitas),yang dikembangkan oleh SIGAB Indonesia yang didukung oleh Program INKLUSI  (Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Masyarakat Inklusi) dijalankan dengan pendampingan dari GARAMIN NTT, kesadaran dan pemahaman tentang inklusi sosial serta pemenuhan hak-hak dasarContinue Reading

Jadwal perayaan pukul 17.00 Wita diundur ke 18.30 lantaran hujan lebat mengguyur wilayah itu sejak pukul 16.00. Suasana sejuk. Sunyi. Belum ada bebunyian musik dan teriakan sukacita jelang menyambut tahun baru. Apalagi kembang api. Merayakan tutup tahun dalam kerangka agama, setidaknya itu adalah tanda nyata bahwa kita yakin tiada hariContinue Reading

Kusta merupakan[i] masalah yang masih kompleks karena dapat menimbulkan diskriminasi bagi penderitanya. Tingginya tingkat diskriminasi di masyarakat terhadap penderita kusta, seperti contoh pelayanan rawat inap luka dan rehabilitasi seperti amputasi yang seharusnya membutuhkan pelayanan paripurna yang cukup lama karena kondisi yang dialami, telah membuat orang yang penderita kusta dan orangContinue Reading