Pemprov NTT dan Organisasi Penyandang Disabilitas Selaraskan RAD PD 2026–2029 Demi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Proses Diskusi Terkait Revisi RAD PD Nusa Tenggara Timur

Kupang, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Berpegang pada prinsip “No One Left Behind” (tidak ada seorang pun yang tertinggal) dan “Nothing About Us Without Us” (tidak ada sesuatu tentang kami tanpa melibatkan kami), Pemprov NTT menggandeng GARAMIN NTT menggelar kegiatan harmonisasi teknis Revisi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi NTT Periode 2026–2029.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (7–8/10/2026), bertempat di Sekretariat Bersama Kantor Gubernur NTT ini diselenggarakan untuk merespons transisi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Program yang merupakan bagian dari Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights) ini dikembangkan oleh SIGAB Indonesia serta didukung oleh Program INKLUSI (Kemitraan Indonesia-Australia untuk Masyarakat Inklusi). Penyesuaian dokumen RAD PD yang sebelumnya berlandaskan Pergub NTT Nomor 48 Tahun 2024 ini dilakukan agar selaras dan terintegrasi penuh ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Periode 2026–2029.

Revisi dokumen RAD PD menitikberatkan pada beberapa aspek krusial guna memastikan isu disabilitas memiliki jaminan penganggaran yang berkelanjutan, antara lain:

Jaminan Penganggaran Melalui Tagging SIPD Matriks target kinerja yang sebelumnya berbasis Rencana Pembangunan Daerah (RPD) hingga 2026 kini diperpanjang hingga 2029. Melalui mekanisme penandaan (tagging) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki indikator kinerja dan kepastian alokasi anggaran yang responsif disabilitas.

Proses Diskusi Terkait Revisi RAD PD Nusa Tenggara Timur

Kesiapan Menuju Temu Inklusi Nasional 2027 Sebagai penerima penghargaan Pemerintah Daerah Inklusif Terbaik Kelima di Indonesia dari Bappenas RI pada September 2025, Provinsi NTT terus memantapkan posisinya sebagai “Rumah Belajar” inklusi nasional. NTT juga menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah gelaran Temu Inklusi Nasional 2027 mendatang di Desa Oeletsala. Sinergi Lintas Sektor OPD dan Organisasi Disabilitas Konsultasi teknis ini merumuskan langkah konkret bersama berbagai instansi Pemprov NTT: Dinas Sosial & Penanganan Bencana: Evaluasi kurikulum panti rehabilitasi, pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan pasar kerja, penyediaan data terpilah, serta penanganan bencana yang berperspektif inklusif. Dinas Pendidikan & Kebudayaan: Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK), kurikulum SLB yang adaptif, peningkatan akomodasi yang layak di sekolah inklusi, serta penguatan kelembagaan. Dinas Koperasi & UMKM serta Dinas PMD: Pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam usaha mikro (sertifikasi halal, NIB gratis, pelatihan packaging dan pemasaran digital), kuota inklusi program One Village One Product (OVOP), serta dorongan pembentukan wadah disabilitas desa melalui Musrenbangdes. Dinas PUPR & Dinas Pariwisata: Aksesibilitas fisik pada infrastruktur publik, fasilitas kesehatan, dan destinasi wisata unggulan (penyediaan ram, toilet aksesibel, guiding block, serta media informasi teks/suara). Dinas Kesehatan & Disnakertrans: Perluasan jaminan kesehatan (BPJS/KIS), penyusunan SOP pelayanan puskesmas inklusif, pendataan unit layanan disabilitas, dan pelatihan vokasional.

Representatif Bapperida Provinsi NTT menegaskan bahwa harmonisasi teknis ini menjadi kunci agar isu inklusi tidak berhenti pada tataran wacana. “Proses revisi ini sangat krusial agar isu disabilitas terakomodasi secara terstruktur dengan jaminan penganggaran yang pasti dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah. Kolaborasi intensif antara OPD dan organisasi disabilitas memastikan setiap program kerja Pemprov NTT berpihak secara nyata pada hak-hak penyandang disabilitas,” jelasnya di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, Direktur GARAMIN NTT, Yafas Lay, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemprov NTT dalam merawat ruang dialog yang partisipatif.”Kami mengapresiasi komitmen Pemprov NTT dalam menjadikan sinergi ini sebagai praktik baik. Melalui wadah diskusi ini, teman-teman difabel dari berbagai ragam disabilitas dapat mengartikulasikan langsung kendala dan aspirasinya, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga perlindungan bencana,” ungkap Yafas.

Forum yang dihadiri lebih dari 35 orang yang merupakan perwakilan OPD, Tim Fasilitator  (Bapperida provinsi NTT), dan Organisasi Penyandang Disabilitas (seperti PERTUNI, PERSANI, Komunitas Tuli Kupang/KTK, Permata NTT dan Formasi Disabilitas) ini menghasilkan Dokumen Matriks RAD PD 2026–2029 yang komprehensif, terukur, dan berdampak langsung.

Author : Elmi Ismau & Agnes Ataupah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *