Memasuki fase kedua pada tahun 2026, GARAMIN NTT melanjutkan program SOLIDER yang dikembangkan oleh SIGAB Indonesia yang didukung oleh Program INKLUSI di Kabupaten Kupang telah membawa perubahan signifikan, khususnya di enam desa dampingan yang tersebar di Kecamatan Nekamese dan Kecamatan Taebenu. Salah satu capaian nyata terlihat di Desa Oben, di mana Kelompok Difabel Desa (KDD) telah tumbuh menjadi wadah yang solid bagi para penyandang disabilitas untuk mengadvokasi pemenuhan hak-hak mereka serta mempermudah akses terhadap layanan sosial.
Kehadiran KDD Oben sebagai jembatan bagi masyarakat dibuktikan melalui aksi nyata pada awal Mei 2026. Saat itu, salah seorang penyandang disabilitas psikososial bernama Selfince Ome meninggal dunia. Pihak keluarga yang berduka mengalami kendala administratif saat mencoba mengklaim dana BPJS Ketenagakerjaan milik almarhumah. Mendengar kesulitan tersebut, Ketua KDD Oben, Kenas Taebonat yang juga seorang penyandang disabilitas fisik dengan sigap berinisiatif mendampingi keluarga dalam mengurus proses klaim tersebut.
Kenas bersama perwakilan keluarga melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kupang. Melalui komunikasi tersebut, ditemukan titik terang mengenai kendala yang terjadi. Pihak Dinas menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penginputan data menyeluruh terkait kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten Kupang yang belum tuntas. Setelah proses sinkronisasi data selesai, Surat Keputusan (SK) akan segera diajukan untuk ditandatangani oleh Bupati Kupang guna mencairkan klaim tersebut.
Kenas Taebonat mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan pihak keluarga. “Saya bersyukur karena keluarga memercayakan KDD untuk membantu menyelesaikan kendala klaim BPJS ini. Ini adalah bukti bahwa masyarakat mulai percaya bahwa KDD mampu mendampingi dan mengadvokasi hak-hak teman difabel. Dengan kepercayaan ini, saya berkomitmen untuk selalu menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sehingga terjalin komunikasi yang harmonis dengan instansi terkait,” ujar Kenas.
Apresiasi mendalam juga datang dari pihak keluarga almarhumah. Mereka merasa sangat terbantu dengan kesetiaan KDD dalam mendampingi seluruh proses.
“Kami sangat berterima kasih. Sebelumnya, saat kami datang sendiri, kami tidak menemukan jalan keluar. Namun bersama KDD, kami akhirnya bisa bertemu pihak terkait dan mendapatkan kepastian,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Kini, melalui koordinasi yang baik antara Dinas Ketenagakerjaan, kelompok difabel, dan pihak keluarga, disepakati bahwa dinas ketenagakerjaan akan segera menghubungi keluarga untuk kelanjutan proses klaim setelah tahapan administrasi di tingkat kabupaten selesai.
Kisah dari Desa Oben ini menjadi potret keberhasilan pemberdayaan disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa KDD bukan sekadar organisasi formal, melainkan kekuatan nyata yang mampu memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. KDD telah berhasil membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjembatani informasi dan pemenuhan hak bagi seluruh warga desa tanpa terkecuali.
