Selama ini, stigma masyarakat terhadap pengurus dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) identik dengan sosok ibu-ibu yang memiliki kepercayaan diri tinggi, pandai berbicara di depan umum, bersuara lantang, serta menguasai berbagai materi kegiatan. Paradigma ini seolah menutup pintu bagi perempuan difabel yang seringkali terpinggirkan difabel yang menghabiskan keseharian di dalam rumah, minim akses pergaulan, dan kerap dianggap sebagai aib masyarakat. Perempuan difabel seringkali menghadapi kerentanan berlapis; suara mereka seolah bungkam, hanya terdengar di balik pintu kamar atau dinding rumah tanpa ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, secercah harapan muncul di bawah kepemimpinan Ibu Aurum Obe Titu Eki. Sebagai sosok perempuan muda yang inspiratif sekaligus Wakil Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, ia membawa visi perubahan yang progresif. Ibu Aurum bertekad mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini memandang sebelah mata perempuan yang diam dan tidak berani bersuara. Baginya, perempuan difabel adalah aset yang jika diberikan akses dan kesempatan, mampu keluar dari zona nyaman dan menjadi pemimpin yang tangguh. Ia tidak melihat disabilitas sebagai hambatan, melainkan melalui “mata hati” ia melihat peluang bahwa setiap orang berhak untuk memimpin.
Melalui pendekatan “mata hati” Ibu Aurum, perempuan difabel mulai berani keluar rumah dan menghadiri pertemuan PKK. Mereka kini memiliki keberanian untuk menampakkan diri di ruang publik, mengikuti pelatihan keterampilan, dan terlibat dalam diskusi kelompok. Pintu rumah yang dulu terkunci oleh stigma, kini terbuka untuk interaksi sosial yang bermartabat.
Langkah nyata ini bermula dari sebuah pertemuan pada 25 November 2025 di Gereja GMIT Syalom Oehani, Desa Kuaklalo. Saat itu, GARAMIN NTT melalui Program SOLIDER yang dikembangkan oleh SIGAB Indonesia dan didukung oleh Program INKLUSI, mengadakan kegiatan peningkatan pemahaman deteksi dini tumbuh kembang anak serta pendidikan inklusif bagi guru PAUD. Ibu Aurum hadir sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kupang untuk membuka acara tersebut. Dalam diskusi non-formal, ia melihat sebuah potensi besar: jika akses diberikan, kehadiran perempuan difabel akan memberikan “warna” dan “motif” baru yang indah dalam organisasi, layaknya sehelai kain tenun yang ditenun dengan penuh ketelitian.
Komitmen tersebut dibuktikan saat penyusunan struktur PKK Kabupaten Kupang. Ibu Aurum secara khusus mengintegrasikan perempuan difabel ke dalam kepengurusan. Dari 50 anggota yang dilantik pada 23 Februari 2026, terdapat dua sosok perempuan difabel fisik yang luar biasa, yakni Elmi Ismau dan Yati Melani Kase. Yati, yang juga Sekretaris KDD (Kelompok Difabel Desa) Desa Kuaklalo dan pengurus PKK Desa di Pokja 2, kini bergabung bersama Elmi di Bidang kelompk Kerja (POKJA) 1 PKK Kabupaten Kupang. Dalam sambutan pelantikannya, Ibu Aurum menekankan bahwa kehadiran perempuan difabel harus menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi semua orang untuk belajar mengenai perspektif HAM dan nilai-nilai inklusivitas. Difabel bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek aktif dalam pembangunan masa depan.
Momentum perubahan ini terus bergulir. Pada Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Kupang di Desa Otan, Kecamatan Semau, tanggal 23 Mei 2026, Elmi Ismau tampil berbagi pengalaman mengenai tantangan dan peluang kolaborasi. Kehadiran mereka menegaskan bahwa PKK adalah mitra strategis dalam mewujudkan Kabupaten Kupang sebagai daerah yang benar-benar inklusif. Ibu Aurum Titu Eki dan Sekretaris PKK, Ibu Merlin Bureni, berharap agar kehadiran Elmi dan Yati di setiap kegiatan PKK dapat terus mengubah pola pikir masyarakat. Pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: lihatlah difabel bukan dari keterbatasannya, tetapi dari potensi yang mereka miliki. Kehadiran mereka bukan hanya tentang keterwakilan, tetapi tentang membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Author : Elmi Ismau
