Membangun Jembatan Inklusi: Dari Suara yang Terpinggirkan Menuju Aksi Nyata dalam Perencanaan Pembangunan NTT

Selama ini, potret perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga provinsi sering kali belum berpihak pada Difabel dan kelompok rentan lainnya. Mereka kerap terabaikan dalam ruang musyawarah; tidak diundang, aspirasinya tidak terserap, bahkan kebutuhan mereka jarang masuk dalam skala prioritas program kerja pemerintah.

Hambatan yang dihadapi bersifat berlapis. Secara sosial, difabel masih dipandang sebagai stigma atau sekadar objek pembangunan, bukan subjek yang mandiri. Secara personal, rendahnya rasa percaya diri serta keterbatasan pengetahuan dalam merumuskan aspirasi menjadi kendala saat kesempatan berbicara itu datang. Belum lagi kendala geografis, di mana jarak dari rumah ke lokasi kegiatan sering kali menjadi tembok penghalang bagi difabel untuk berpartisipasi aktif. Di sisi lain, perspektif pemerintah dalam merancang program inklusif yang benar-benar menyentuh penerima manfaat secara langsung pun masih tergolong minim. Sebelumnya pemerintah dan masyarakat melihat difabel sebagai kelompok yang hanya perlu diberi bantuan sosial (bansos/santunan) berdasarkan belas kasihan (charity-based). Namun, perubahan itu muncul kesadaran baru bahwa difabel adalah pemegang hak (rights-based). Program kerja pemerintah mulai bergeser dari sekadar pemberian bantuan sembako menjadi program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan kerja yang adaptif, dan pelibatan mereka dalam tim perumus kebijakan di tingkat lokal.

Menjawab tantangan tersebut, GARAMIN NTT bergerak melalui Program SOLIDER sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh SIGAB Indonesia dengan dukungan Program INKLUSI. Pada tahun 2024, program ini fokus mendukung Pemerintah Provinsi NTT dalam menyusun Rencana Aksi Daerah Difabel (RAD PD). Dokumen ini bukan sekadar naskah administratif, melainkan instrumen regulasi yang memandu pemerintah agar pembangunan di NTT berjalan di atas rel pemenuhan hak dasar yang inklusif.

Keberlanjutan gerakan ini semakin nyata pada tahun 2026 melalui kolaborasi dengan SKALA dalam perhelatan Musyawarah Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN). Dalam momentum ini, sosok Elmi Ismau muncul sebagai salah satu tim fasilitator kunci. Elmi memainkan peran krusial dalam menginput usulan dari berbagai Organisasi Difabel (OPD) di wilayah NTT ke dalam sistem pemerintahan.

Dedikasi Elmi terlihat saat ia mendampingi perwakilan dari Insan Dengan Disabilitas (IDD) Kota Kupang, Forsadika kabupaten Sikka, serta enam kelompok difabel di Rote Ndao dan Forum Difabel Kabupaten Kupang. Melalui pemanfaatan Kamus Usulan berbasis SIPD-RI, aspirasi yang selama ini hanya menjadi bisikan, kini terdokumentasi secara digital dan sistematis. Dalam prosesnya, usulan-usulan tersebut dianalisis menggunakan kerangka APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat) untuk memastikan setiap usulan benar-benar tepat sasaran.

Hasilnya sangat signifikan. Untuk Kabupaten Rote Ndao, terdapat 10 usulan yang berhasil diinput dengan pendampingan Elmi dan Tim Program SOLIDER. Sementara itu, Forum Difabel Kabupaten Kupang berhasil menginput 12 usulan secara mandiri. Dari total usulan tersebut, 11 usulan dari Kabupaten Kupang diterima di tingkat provinsi dan 1 usulan dikembalikan karena merupakan kewenangan kabupaten. Sedangkan untuk Rote Ndao, 7 usulan diteruskan ke tingkat provinsi dan 3 usulan lainnya dikembalikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten. Kenas Taebonat yang merupakan ketua KDD desa Oben dan juga anggota forum difabel menyampaikan bahwa ‘’Melalui akun SIPD, kami para Difabel di Kabupaten Kupang kini dapat memastikan bahwa setiap usulan pembangunan telah sesuai dengan kebutuhan prioritas kelompok difabel’’.

Sedangkan Merri Ndun ketua KDD Desa Ingguinak menyampaikan bahwa “Saat pertama kali mengenal SIPD melalui lembaga GARAMIN NTT, muncul rasa ingin tahu sekaligus kebingungan di benak saya mengenai fungsi dan proses teknis penginputannya, namun penjelasan dari pendamping mengenai peran strategis sistem ini dalam Musrenbang seketika membangkitkan rasa percaya diri dan antusiasme yang luar biasa. Perasaan senang ini hadir karena SIPD menjadi angin segar bagi aspirasi Difabel yang selama ini sering kali terabaikan di tingkat desa akibat kendala efisiensi anggaran, sehingga saya memiliki harapan besar agar setiap usulan terkait aksesibilitas, pemberdayaan, pendidikan, hingga kesehatan tidak hanya sekadar tercatat sebagai data digital, melainkan benar-benar diwujudkan menjadi aksi nyata dan program yang memberikan manfaat luas bagi kelompok disabilitas di masa depan.”

Langkah progresif ini mendapat apresiasi mendalam dari Dr. Alfonsus Theodorus, ST, MT, Kepala Bapperida Provinsi NTT (yang kini menjabat sebagai Kadis Dispora Provinsi NTT). Beliau menegaskan:

“Melalui pendekatan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) serta dukungan Kamus Usulan berbasis SIPD-RI, setiap aspirasi kini dapat diubah menjadi bahasa program dan kegiatan yang terukur, memiliki dasar hukum, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh perangkat daerah. Kamus ini adalah jembatan yang mengubah harapan menjadi rencana, dan kebutuhan menjadi aksi nyata.”

Kini, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan data, kelompok difabel di NTT tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Mereka telah menjadi bagian dari solusi, memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam perjalanan menuju kesejahteraan bersama.

Author : Elmi Ismau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *